Banyak pelamar CPNS
melakukan kesalahan dalam mengirimkan bekas dokumen lamaran lowongan CPNS di
Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA). Mereka malah mengirikan berkas lamaran ke
Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan ke ke Kemenkumham dan MA.
Kepala Sub Bagian
(Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi
menyampaikan ada banyak pelamar yang salah alamat dalam mengirimkan berkas.
“BKN kebanjiran berkas
CPNS, para pelamar salah alamat,” kata Diah dalam pesan singkat kepada Tirto,
Selasa (8/7/2017).
Menurut Diah, berkas
yang masuk ke BKN tidak dapat diproses karena BKN tidak memiliki kewenangan
untuk memproses berkas lamaran CPNS tersebut.
Dalam keterangan Senin
kemarin, Diah menyampaikan mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran CPNS di
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA).
“Yang pertama,
registrasi seharusnya online. Untuk website pun
sudah kami informasikan ke publik. Lalu kedua, untuk Kemenkumham, S1 saja yang
diminta unggah berkas via online, untuk berkas lamaran
tersebut dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang
dituju dengan judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan
HAM RI,” tambah Diah.
Sebelum melakukan
pendaftaran, menurut Diah, ada baiknya para calon pelamar membaca
prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik
melalui website pemerintah maupun swasta.
“Agar tidak ada lagi
kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang
rugi. Dan, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan
instansi terkait,” ujarnya mengingatkan.
Tata Cara Pendaftaran
CPNS MA dan Kemenkumham
Untuk Mahkamah Agung,
harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas
berupa:
- dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online,
- surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI,
- · fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
- · surat keterangan akreditasi dari BAN PT,
- · pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
- · Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id,
- · fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA,
- · surat pernyataan bermaterai Rp6.000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat dan lembar bukti pendaftaran.
Seluruh Berkas-berkas
tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan di sudut kanan atas ditempel
potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada
Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700
Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya
diterima tanggal 31 Agustus 2017.
Adapun untuk pelamar
pada lingkungan Kemenkumham, pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan
SLTA, wajib mengirimkan berkas berupa:
Berkas lamaran tersebut
dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju. Daftar alamat PO
BOX bisa dilihat di laman www.menpan.go.id dengan
judul pengumuman penerimaan CPNS 2017 Kementerian Hukum dan HAM RI.
Apabila terdapat
hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran
tersebut, pelamar dapat menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM yakni
(021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Sebagaimana diketahui
pemerintah membuka 19.200 formasi CPNS untuk Kemenkumham dan MA. Pendaftaran
dilakukan mulai 1-31 Agustus 2017 melalui www.sscn.bkn.go.id.
Sumber Siap Wacana
0 komentar:
Posting Komentar